ASBINews, Kabupaten Bandung – Kepengurusan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bandung saat ini resmi berada di bawah kendali pengurus. Langkah ini menyusul berakhirnya masa bakti kepengurusan sebelumnya pada 13 November 2024.
Penunjukan pengurus dilakukan berdasarkan keputusan Kadin Provinsi Jawa Barat pada bulan Januari 2026. Keputusan tersebut sekaligus memberikan mandat kepada tim pengurus untuk mempersiapkan dan menyelenggarakan Musyawarah Kabupaten (Mukab) sebagai forum tertinggi organisasi di tingkat kabupaten.
Sesuai ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), apabila masa kepengurusan telah berakhir dan Mukab belum terselenggara, maka kepengurusan provinsi berwenang mengambil alih sementara melalui penunjukan pengurus hingga terbentuk kepengurusan definitif.
Ketua Pengurus, Rio F. Wilantara, menyampaikan bahwa Mukab direncanakan digelar pada awal Mei 2026. Agenda utama forum tersebut adalah memilih Ketua Umum Kadin Kabupaten Bandung periode 2026–2031.
Ia menegaskan, seluruh tahapan persiapan akan dilaksanakan sesuai aturan organisasi guna menjamin proses berjalan tertib, transparan, dan akuntabel. Panitia pelaksana Mukab pun telah dibentuk untuk memastikan agenda berjalan sesuai jadwal.
Rio juga mengajak seluruh pelaku usaha dan pemangku kepentingan di wilayah Kabupaten Bandung untuk berpartisipasi aktif dalam Mukab mendatang. Menurutnya, konsolidasi organisasi menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara dunia usaha dan pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.
Hingga Mukab digelar dan ketua pasti terpilih, seluruh kewenangan organisasi berada di tangan pengurus.

