JURNAL SOREANG – Sejumlah anggota Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bandung mendorong segera dilaksanakannya Musyawarah Kabupaten (Mukab) sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Desakan itu mengemuka dalam konsolidasi yang digelar melalui Forum Komunikasi Anggota Kadin Kabupaten Bandung, Kamis 26 Februari 2026.
Forum tersebut menjadi ruang silaturahmi sekaligus konsolidasi internal, menyusul penilaian bahwa roda organisasi belum berjalan optimal dan minim program kerja yang menyentuh anggota.
Anggota Kadin Kabupaten Bandung, Satria Almubaroq, mengatakan konsolidasi dilakukan untuk menyatukan persepsi dan merumuskan langkah strategis organisasi ke depan.
“Kami hari ini melakukan konsolidasi kaitan dengan forum silaturahmi jajaran anggota Kadin Kabupaten Bandung. Kesimpulannya, kami berharap ke depan ada Mukab yang dilaksanakan sesuai aturan AD/ART,” ujar Satria.
Menurutnya, pelaksanaan Mukab merupakan kebutuhan mendesak agar organisasi memiliki kepemimpinan yang sah serta program kerja yang terstruktur. Ia menilai, tanpa kepemimpinan definitif, aktivitas organisasi menjadi stagnan.
“Kondisi sekarang, kami para anggota justru tidak memiliki program sama sekali karena tidak ada nahkoda. Tidak ada kegiatan yang mengarah pada perbaikan Kadin di Kabupaten Bandung,” ungkapnya.
Satria juga menanggapi polemik mengenai kegiatan yang disebut sebagai Mukab pada 2025 lalu. Ia menilai kegiatan tersebut belum memenuhi unsur dan mekanisme sebagaimana diatur dalam AD/ART organisasi.
“Kalau disebut Mukab, menurut hemat saya itu bukan Mukab. Temanya lebih condong ke arah konsolidasi. Mukab itu harus sesuai dengan tupoksi dan AD/ART organisasi,” tegasnya.
Ia memastikan tidak ada friksi atau kubu dalam tubuh Kadin Kabupaten Bandung. Dirinya bahkan mengaku masih tercatat sebagai bagian dari kepengurusan saat ini. Namun, secara substantif, ia menyebut anggota belum merasakan aktivitas organisasi yang konkret.
“Kalau dibilang kubu, sebenarnya tidak ada kubu. Saya juga masih masuk dalam kepengurusan. Tapi jajaran anggota merasa tidak pernah melakukan kegiatan-kegiatan yang mengarah pada Kadin yang lebih baik di Kabupaten Bandung,” jelasnya.
Lebih jauh, ia berharap Kadin Kabupaten Bandung dapat kembali berperan strategis dalam mendukung pembangunan daerah, termasuk bersinergi dengan program Pemerintah Kabupaten Bandung dan memperkuat iklim usaha.
“Kami ingin Kadin ke depan punya arah program yang jelas, mendukung langkah dan program Bupati, serta memperkuat peran kamar dagang di Kabupaten Bandung,” katanya.
Untuk itu, pihaknya juga berharap adanya respons dan fasilitasi dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat agar proses Mukab dapat segera dilaksanakan sesuai ketentuan organisasi.
“Kami berharap ada respon dari Kadin yang resmi dilantik di tingkatan lebih atas, yaitu Jawa Barat, agar Mukab bisa segera dilaksanakan sesuai aturan,” ujarnya.
Satria menegaskan, Mukab yang profesional, transparan, dan taat AD/ART akan menjadi momentum penting mengakhiri kevakuman kegiatan serta memulihkan kepercayaan anggota terhadap organisasi.
“Kami mendorong agar Mukab ke depan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai anggaran dasar rumah tangga. Itu kunci agar Kadin Kabupaten Bandung kembali hidup dan berfungsi sebagaimana mestinya,” pungkasnya.***
Sumber Artikel berjudul ” Anggota Kadin Kabupaten Bandung Desak Mukab Sesuai AD-ART, Soroti Kevakuman Kepengurusan “, selengkapnya dengan link: https://soreang.pikiran-rakyat.com/kab-bandung/pr-39310038349/anggota-kadin-kabupaten-bandung-desak-mukab-sesuai-ad-art-soroti-kevakuman-kepengurusan?page=all

