Anggota Kadin Kabupaten Bandung Dorong Mukab Sesuai AD/ART, Perjelas Nilai Konsolidasi

KORAN GALA – Sejumlah anggota Kadin Kabupaten Bandung menggelar konsolidasi melalui Forum Komunikasi Anggota Kadin Kabupaten Bandung sebagai upaya menyatukan kembali langkah organisasi yang dinilai belum berjalan optimal.

Konsolidasi ini menjadi pintu awal dorongan agar segera dilaksanakan Musyawarah Kabupaten (Mukab) sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Anggota Kadin Kabupaten Bandung, Satria Almubaroq, mengatakan bahwa pertemuan tersebut merupakan bentuk kesepakatan bersama jajaran anggota untuk menyusun arah organisasi ke depan secara lebih jelas dan terstruktur.

“Kami hari ini melakukan konsolidasi kaitan dengan Forum Silaturahmi dari jajaran anggota Kadin Kabupaten Bandung. Kesimpulannya, kami berharap ke depan ada Mukab yang dilaksanakan sesuai aturan AD/ART,” ujar Satria, Kamis (26/2/2026).

Menurutnya, Mukab menjadi kebutuhan mendesak agar organisasi memiliki kepemimpinan yang sah dan program kerja yang terarah. Ia menyebutkan, saat ini para anggota merasa belum memiliki nahkoda yang mampu menggerakkan roda organisasi secara aktif.

“Kondisi sekarang, kami para anggota justru tidak memiliki program sama sekali karena tidak ada nahkoda. Tidak ada kegiatan yang mengarah pada perbaikan Kadin di Kabupaten Bandung,” ungkapnya.

Satria juga menanggapi polemik terkait Mukab yang disebut-sebut telah dilaksanakan pada tahun 2025 lalu.

Ia menilai kegiatan tersebut belum dapat disebut sebagai Mukab yang sah karena tidak berjalan sesuai mekanisme organisasi.

“Kalau disebut Mukab, menurut hemat saya itu bukan Mukab. Temanya lebih condong ke arah konsolidasi. Mukab itu harus sesuai dengan tupoksi dan AD/ART organisasi,” katanya.

Ia menegaskan bahwa tidak ada istilah kubu dalam internal Kadin Kabupaten Bandung. Dirinya mengaku masih tercatat sebagai bagian dari kepengurusan saat ini, namun secara organisatoris para anggota merasa belum dilibatkan dalam program nyata.

“Kalau dibilang kubu, sebenarnya tidak ada kubu. Saya juga masih masuk dalam kepengurusan. Tapi jajaran anggota merasa tidak pernah melakukan kegiatan-kegiatan yang mengarah pada Kadin yang lebih baik di Kabupaten Bandung,” jelasnya.

Lebih lanjut, Satria menyampaikan tujuan utama konsolidasi ini adalah agar Kadin Kabupaten Bandung dapat kembali berjalan seiring dengan arah pembangunan daerah, khususnya dalam mendukung program-program Bupati Bandung dan pertumbuhan dunia usaha.

“Kami ingin Kadin ke depan punya arah program yang jelas, mendukung langkah dan program Bupati, serta memperkuat peran kamar dagang di Kabupaten Bandung,” ujarnya.

Ia juga berharap adanya respons dari Kadin di tingkat yang lebih tinggi, khususnya dari Kadin Jawa Barat, agar aspirasi anggota di Kabupaten Bandung dapat difasilitasi secara organisatoris.

“Oleh karena itu, kami berharap ada respon dari Kadin yang resmi dilantik di tingkatan lebih atas, yaitu Jawa Barat, agar Mukab bisa segera dilaksanakan sesuai aturan,” kata Satria.

Menurutnya, Mukab yang profesional dan sesuai AD/ART akan menjadi momentum penting untuk mengakhiri kevakuman kegiatan serta memulihkan kepercayaan anggota terhadap organisasi.

“Kami mendorong agar Mukab ke depan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai anggaran dasar rumah tangga. Itu kunci agar Kadin Kabupaten Bandung kembali hidup dan berfungsi sebagaimana mestinya,” pungkasnya. ***

***Sumber Artikel

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *