KORAN GALA – Forum Komunikasi Anggota Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bandung mendorong reaktivasi kepengurusan Kadin Kabupaten Bandung yang telah vakum lebih dari satu tahun.
Pernyataan sikap itu disampaikan dalam kegiatan silaturahmi dan buka puasa bersama para anggota aktif pemegang Kartu Tanda Anggota (KTA), Rabu (26/2/2026).
Koordinator Forum Komunikasi Anggota Kadin Kabupaten Bandung, Adri Jumastopo, S.S. mengatakan pertemuan tersebut menjadi momentum menyatukan sikap para pelaku usaha agar Kadin Kabupaten Bandung kembali memiliki kepengurusan yang sah secara legal dan formal.
“Kami mendorong agar Kamar Dagang dan Industri Jawa Barat segera memfasilitasi pembentukan kepengurusan Kadin Kabupaten Bandung sesuai aturan AD/ART dan peraturan organisasi,” ujar Adri.
Ia menjelaskan, masa bakti kepengurusan Kadin Kabupaten Bandung telah berakhir sejak Desember 2024. Hingga kini terjadi kekosongan kepemimpinan sehingga peran Kadin sebagai payung organisasi dunia usaha belum berjalan optimal.
Menurut Adri, Kadin Kabupaten Bandung tidak dapat membentuk kepengurusan secara mandiri karena secara struktur merupakan bagian dari Kadin Jawa Barat. Seluruh proses reaktivasi harus memperoleh legitimasi dari tingkat provinsi dan pusat.
“Kadin kabupaten itu subordinat dari Kadin Jawa Barat. Legal formalnya harus diakui oleh Kadin Jawa Barat dan Kadin Indonesia. Tidak bisa berdiri sendiri tanpa mekanisme organisasi,” tegasnya.
Koordinator Forum Komunikasi Anggota Kadin Kabupaten Bandung juga menyinggung adanya Mukab versi mandiri yang digelar pada 2025 lalu. Adri menilai kegiatan tersebut berlangsung ketika polemik kepengurusan di tingkat provinsi belum selesai, sehingga berisiko secara legal formal.
“Waktu itu masih ada konflik di Kadin Jawa Barat. Sekarang setelah kepengurusan provinsi resmi dilantik, ini saat yang tepat untuk membentuk Kadin Kabupaten Bandung secara sah,” katanya.
Dalam pernyataan sikapnya, forum menyambut pelantikan Almer Faiq Rusydi sebagai Ketua Umum Kadin Jawa Barat periode 2025-2030. Forum menilai hal tersebut menjadi awal stabilitas organisasi dunia usaha di Jawa Barat, termasuk di Kabupaten Bandung.
Forum juga memberikan apresiasi kepada kepengurusan Kadin Kabupaten Bandung periode sebelumnya di bawah almarhum Haji Agus Ruslan atas dedikasi dan pengabdiannya dalam memajukan ekonomi daerah.
Selain itu, forum menyebut Kadin memiliki peran strategis sebagai mitra Pemerintah Kabupaten Bandung dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Tanpa kepengurusan definitif, fungsi tersebut dinilai belum dapat berjalan maksimal.
“Kami berharap Kadin Jawa Barat segera memfasilitasi penunjukan pelaksana tugas atau persiapan Musyawarah Kabupaten sesuai aturan organisasi. Kami siap mengawal proses ini agar berjalan transparan dan sesuai ketentuan,” pungkas Adri.
Melalui pernyataan sikap ini, Koordinator Forum Komunikasi Anggota Kadin Kabupaten Bandung berkomitmen mengakhiri masa vakum Kadin Kabupaten Bandung dan mengembalikan peran organisasi sebagai wadah aspirasi para pengusaha daerah. ***

